KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat sinergi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan, perusahaan memiliki peran penting dalam menjaga wilayah yang berada di dalam konsesinya. Pengawasan secara aktif dinilai dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih cepat sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
Menurutnya, upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perusahaan yang mengelola wilayah cukup luas juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi lahannya terus terpantau, terlebih selama masa tanggap darurat.
“Untuk karhutla ini tidak mungkin kita tidak sama-sama. Jadi, perusahaan selain membantu penanganan, juga harus menjaga lahan mereka,” kata Irawati, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut perlu didukung dengan pelaporan kondisi lapangan secara rutin. Perusahaan diminta tetap menyampaikan laporan setiap hari, baik ketika ditemukan karhutla maupun saat kondisi wilayah konsesinya aman.
“Kalau tidak ada atau ada kebakaran, tetap harus melapor setiap hari. Jadi, ada atau tidaknya karhutla di wilayah konsesi mereka tetap harus ada laporan yang masuk melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kemudian diteruskan ke BPBD,” ujarnya.
Laporan harian tersebut nantinya direkap sebagai bahan pemantauan pemerintah daerah. Irawati juga meminta hasil pemantauan disampaikan secara berkala setiap pekan kepada kepala daerah, Kapolres Kotim, dan Dandim.
“Saya meminta agar laporan itu setiap minggu disampaikan kepada Kepala Daerah, Kapolres Kotim, dan Dandim sebagai bahan pengawasan. Laporan ini agar termonitor dan nantinya menjadi bahan evaluasi kita,” tambahnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemkab Kotim juga mengingatkan perusahaan agar memastikan aktivitas di wilayah konsesi tidak menimbulkan potensi kebakaran. Pembukaan lahan dengan cara yang berisiko memicu karhutla harus dihindari, sehingga kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Irawati menilai kolaborasi dengan perusahaan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemerintah menghadapi ancaman karhutla. Dengan luas wilayah Kotim yang cukup besar, pengawasan bersama di tingkat lapangan akan membuat potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
“Kalau dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, kita sudah bekerja. Kemarin juga sudah dilakukan rakor dan kita memang sudah bekerja, termasuk dibantu TNI dan Polri,” ucapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Irawati meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim menyiapkan data mengenai batas-batas wilayah perusahaan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengawasan yang lebih terarah sekaligus memudahkan koordinasi apabila ditemukan titik api di sekitar wilayah konsesi.
Menurutnya, data yang jelas akan membantu pemerintah memetakan wilayah pengelolaan perusahaan dan memperkuat sistem pemantauan karhutla secara bersama-sama.
“Karena banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Kotim, hasil rakor ini akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi bersama perusahaan-perusahaan yang ada,” pungkasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kotim untuk memperkuat pencegahan karhutla melalui kolaborasi lintas sektor. Dengan pengawasan perusahaan yang semakin aktif, dukungan TNI dan Polri, serta kesiapsiagaan pemerintah daerah, upaya menjaga wilayah Kotim dari ancaman karhutla diharapkan semakin optimal. (su)