KALAMANTHANA, Muara Teweh – Langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keagamaan dalam pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji.
Edi menilai kerja sama tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
“Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menjalin kerja sama dengan lembaga keagamaan. Ini sangat baik karena lembaga keagamaan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi dan memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan,” kata Edi, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Karena itu, masyarakat perlu terus mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai ketentuan.
“Dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, pelayanan harus dibuat semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Edi mengatakan kerja sama Disdukcapil dengan Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius diharapkan memberikan manfaat nyata bagi umat masing-masing.
Ia menilai sinergi tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal kepada seluruh masyarakat.
“Kerja sama seperti ini perlu terus diperluas. Tidak hanya dengan lembaga keagamaan, tetapi juga dengan berbagai pihak yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan,” katanya.
Edi berharap Disdukcapil terus memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan.
Menurutnya, informasi yang mudah dipahami dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat dapat mendorong kesadaran warga untuk melengkapi dokumen kependudukan secara tertib. (Sly).