Begini Kisah Heroik Sang Kakek Selamatkan Cucu Saat Kebakaran Rumah di Jaro, Sayangnya.....

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 11 September 2026 | 12:43:00 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung – Usianya sudah tidak muda lagi. Tapi, Umar Syarifuddin berjibaku menyelamatkan cucunya di tengah kebakaran. Sayangnya, hanya seorang yang bisa dia selamatkan.

Umar Syarifuddin adalah kakek dari bocah berusia tiga tahun yang meninggal dalam peristiwa kebakaran rumah di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Peristiwa kebakaran di Desa Garagata itu terjadi pada Rabu 9 September 2026. Rumah yang terbakar adalah milik anaknya, Dardi dan Rahimah.

Menurut Umar Syarifuddin, dia mengetahui ada dua orang anak yang juga merupakan cucunya di dalam rumah tersebut.

Tak menunggu waktu, Umar Syarifuddin langsung melakukan upaya penyelamatan. Dia mendobrak pintu rumah dan berupaya menyelamatkan cucunya.

Seorang di antaranya berhasil dia selamatkan. Cucu perempuannya berada dalam ayunan di dekat pintu belakang.

Tapi, dia tak sempat menyelamatkan cucu laki-lakinya. Pasalnya, saat itu sang cucu sudah terbakar dan berada dalam kobaran api.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WITA di rumah milik Dardi (33) dan Rahimah (27).

Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan tertutup. Rahimah sebelumnya meninggalkan kedua anaknya, perempuan berusia 5 tahun dan laki-laki berusia 3 tahun yang sedang tidur.

Rahimah pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumah dengan pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat.

Sebelum meninggalkan rumah, Rahimah mengaku tidak menyalakan api di dapur. Kebakaran diketahui terjadi saat kondisi listrik sedang padam.

Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA.

Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan 100 persen dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Hasil pemeriksaan visum luar oleh dr. Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki dan anak laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Usai api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo yang melakukan olah TKP masih menyelidiki penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan saksi sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top