KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama DPRD Seruyan membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026.
Pembahasan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan di Ruang Rapat DPRD, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Plh Sekda Seruyan Bahrun Abbas.

Zuli Eko mengatakan, rapat juga membahas dan mengklarifikasi terkait angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sebelumnya muncul dalam pembahasan.
"Jadi mengenai Silva kan hasil penyampaian atau laporan dari pembahasan awal teman-teman di Komisi B, munculnya angka Silva itu kan pembahasan RKPD untuk di tahun 2025 kemarin dan sudah ada angka yang disampaikan TAPD ke kami saat itu,” kata Zuli.
Tetapi kata dia di penyajian dokumen nya berbeda. “Tapi tadi dalam rapat sudah diklarifikasi dan sudah dijelaskan Ketua TAPD pak Sekda intinya itu," ujarnya.
Sementara itu, Bahrun Abbas mengatakan, prioritas Perubahan APBD 2026 terlebih dahulu diarahkan untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk ASN, PPPK paruh waktu dan TPP.
"Kemudian nanti akan masuk ke program-program pembangunan prioritas yang lebih menyentuh ke kepentingan masyarakat," jelasnya. (sdr)