KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya pagi ini dalam status berbahaya. Bahkan jadi kualitas terburuk di antara kota-kota besar di Indonesia.
Status ini cukup merisaukan. Setelah beberapa hari berada dalam status tidak sehat atau sangat tidak sehat, kondisi kualitas udara Kota Palangka Raya mengalami penurunan.
Berdasarkan pantauan di situs bmkg.go.id, pada Senin 14 September 2026 pukul 09.05 WIB, status kualitas udara berbahaya ini berlangsung sejak pukul 05.00 WIB tadi.
Sejak awal pergantian hari, kondisi kualitas udara Kota Palangka Raya sempat membaik pada pukul 04.00 WIB dengan status sangat tidak sehat. Tapi, sejam kemudian, berubah menjadi berbahaya.
Dalam catatan BMKG, tingkat polusi udara Kota Palangka Raya berada pada angka 507,5 ug/m. Ukuran tersebut berada dalam kelompok kualitas udara berbahaya.
Kualitas udara Kota Palangka Raya bahkan menjadi yang terburuk di antara kota-kota besar lainnya di Indonesia. Palangka Raya mengungguli Kubu Raya di Kalimantan Barat.
Begitupun berdasarkan standar IQAir, kualitas udara Kota Palangka Raya saat ini dalam status berbahaya. IQAir mencatat indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 573 AQI/US.
Stasiun Jalan Tjilik Riwut mencatat wilayah sekitarnya masih berada dalam level kualitas udara berbahaya. Di wilayah ini, indeks kualitas udaranya berada di angka 708 AQI/US.
Warga Palangka Raya pun diminta waspada. Sebab, ada kemungkinan pukul 15.00 WIB status kualitas udara kembali menjadi sangat tidak sehat. (*)