Kantongi Identitas Pemilik 2,92 Kg Sabu-sabu, Polda Kaltim Uber Warga Malaysia

Penulis: Redaksi  •  Senin, 14 September 2026 | 12:41:08 WIB

KALAMANTHANA, Balikpapan – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur telah mengantongi identitas pemilik sabu-sabu 2,92 kilogram. Kini, mereka tinggal menguber warga Malaysia itu.

Warga Malaysia tersebut disebut-sebut sebagai pemasok utama jaringan narkotika internasional. Dia terseret saat pengungkapan kasus sabu-sabu 2,92 kilogram yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, menjelaskan pengejaran ini dilakukan setelah polisi menyita 2,92 kilogram sabu- sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka di Balikpapan pada pekan lalu.

Menurut ia, jaringan narkoba ini teridentifikasi telah beroperasi sejak tahun 2025.

“Kami sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” katanya.

Romylus mengatakan pengejaran terhadap tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai jaringan narkotika langsung hingga ke sumber pasokan.

Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir berstatus tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

WS ditangkap bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.

Dua hari berselang, polisi menangkap tersangka lain berinisial BD tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap BD, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat. CJA ditangkap di Jakarta.

Polda Kaltim menduga kuat jaringan ini memiliki hubungan dengan sindikat narkotika internasional asal Malaysia.

Oleh karena itu, pengejaran terhadap warga negara Malaysia tersebut menjadi fokus utama untuk memutus jalur distribusi.

Romylus juga mengimbau dan meminta dukungan masyarakat untuk membantu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.

"Jangan ragu menghubungi kami bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar Romylus. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top