Polisi Beberkan Peran Strategis Advokat CJA dalam Kasus Sabu-sabu 2,92 Kg di Balikpapan

Penulis: Redaksi  •  Senin, 14 September 2026 | 13:57:07 WIB

KALAMANTHANA, Balikpapan – Banyak hal menarik dari pengungkapan kasus sabu-sabu 2,92 kilogram di Balikpapan yang dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Salah satunya, peran advokat CJA.

Pengungkapan kasus sabu-sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur seberat 2,92 kilogram menjadi menarik, bukan hanya karena barang buktinya yang banyak, melainkan figur-figur yang bermain.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur telah mengamankan sopir mobil dinas salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Balikpapan. Lalu, ada pula peran CJA, sehari-harinya berprofesi sebagai advokat.

Lalu, apa peran CJA? Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur pun akhirnya membeberkannya.

CJA sendiri ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur di Jakarta. Ada dugaan, CJA sempat kabur ke Jakarta.

CJA sendiri ditangkap polisi setelah Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan sopir mobil dinas berinisial WS dan pria lainnya berinisial IN di dalam mobil tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.

Dua hari berselang, polisi menangkap tersangka lain berinisial BD tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap BD, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat.

CJA sempat melarikan diri ke Jakarta, namun Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga berhasil menangkapnya.

Pemeriksaan terhadap CJA mengungkap struktur jaringan yang melibatkan kekasihnya, BG, serta saudara kandungnya, WS.

“Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudaranya BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS sebagai kurir,” kata Romylus.

Pengembangan lanjutan membawa penyidik ke kediaman orang tua CJA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu-sabu dalam bentuk paketan serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar CJA.

Kini, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur tinggal memburu seorang warga Malaysia yang disebut-sebut sebagai pemasok sabu-sabu 2,92 kilogram tersebut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, menjelaskan pengejaran ini dilakukan setelah polisi menyita 2,92 kilogram sabu- sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka di Balikpapan pada pekan lalu.

Menurut ia, jaringan narkoba ini teridentifikasi telah beroperasi sejak tahun 2025.

“Kami sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” katanya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top