KALAMANTHANA, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan sejak muncul tanda-tanda kebakaran, tanpa menunggu api membesar dan meluas.
Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Barito Timur, Senin (14/9/2026).
“Ya kalau api sudah besar dan menyebar baru bergerak pasti akan sulit ditangani, tetapi begitu ada informasi dan tanda-tanda kebakaran semua harus cepat bergerak, itu yang namanya siaga,” tegas Bupati Barito Timur M Yamin.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha hingga masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla.
Yamin menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan sejak awal.
“Karhutla bukan persoalan yang dapat kita tangani setelah api membesar. Penanganannya harus dimulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, dan tindakan cepat di lapangan,” tegasnya.
Menurut Yamin, seluruh unsur tidak boleh bekerja secara parsial. Setiap pihak harus memiliki peran yang jelas, menggunakan data yang sama serta membangun koordinasi kuat agar setiap potensi kebakaran dapat segera dikendalikan.
Bupati menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan personel, sarana, prasarana dan peralatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing dalam kondisi siap digunakan.
“Jangan sampai ketika terjadi kebakaran kita baru mencari personel, mencari kendaraan, mencari sumber air, atau mencari peralatan,” ujarnya.
Peran camat, kepala desa dan lurah juga menjadi perhatian. Yamin meminta pemetaan wilayah rawan karhutla diperkuat, termasuk memastikan jalur komunikasi dan mekanisme pelaporan berjalan cepat.
Setiap laporan mengenai titik api, lanjutnya, harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Potensi kebakaran tidak boleh dibiarkan berkembang hanya karena menunggu laporan berikutnya.
“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu laporan berulang. Dan jangan menunggu viral di media sosial baru kita bergerak,” tegasnya.
Koordinasi dengan TNI dan Polri juga diminta terus diperkuat, baik dalam penanganan karhutla maupun penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Tidak hanya pemerintah dan aparat, Yamin juga meminta dunia usaha mengambil tanggung jawab. Perusahaan yang beroperasi di Barito Timur diminta memastikan wilayah kerjanya aman, menyiapkan personel serta peralatan pemadaman yang memadai dan segera berkoordinasi ketika terjadi kondisi darurat.
Sementara masyarakat diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menurut Yamin, mencegah api sejak awal jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran meluas dan kemudian melakukan pemadaman.
Ia menegaskan, rakor tersebut tidak boleh berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas. Setiap hasil pembahasan harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
“Harus jelas siapa berbuat apa, di mana, dengan sumber daya apa, dan kepada siapa harus melaporkan apabila terjadi kejadian,” katanya.
Yamin juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kekosongan penanganan karena masing-masing pihak saling menunggu.
Kewaspadaan diminta terus ditingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Perkembangan situasi karhutla harus dilaporkan secara berjenjang dan berkala agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita harus hadir sebelum api membesar, bergerak ketika ada tanda-tanda kebakaran, dan memastikan masyarakat terlindungi ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, Kapolres Barito Timur, Dandim 1012 Buntok, Sekda Barito Timur, Komandan Batalyon TP 924/Uria Mapas, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, para camat serta unsur terkait lainnya. (Anigoru).