Karhutla Capai 1.232 Hektare, Pemkab Seruyan Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 16 September 2026 | 16:43:04 WIB
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda ketika memberikan keterangan terkait peningkatan status Karhutla.

KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Frekuensi dan luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan meningkat signifikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat resmi menaikkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat yang berlaku mulai 16 September hingga 31 Oktober 2026.

Berdasarkan data per 15 September 2026, tercatat sebanyak 861 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.232 hektare.

Keputusan penetapan status ini diambil melalui rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Selasa (15/9/2026).

Ahmad Selanorwanda menyampaikan bahwa kebijakan tersebut disepakati setelah mempertimbangkan lonjakan kasus di lapangan serta analisis data dari berbagai pihak.

"Terkait dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan, karena frekuensinya meningkat dan luasannya juga bertambah, kami memadukan data tersebut dengan informasi dari BMKG serta masukan lainnya. Dari pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa Kabupaten Seruyan sudah saatnya meningkatkan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan," ujar Ahmad, Selasa (15/9/2026).

Ia menambahkan, status tanggap darurat ini memberikan fleksibilitas lebih dalam mendukung kebutuhan operasional penanganan di lapangan, baik dari sisi penganggaran pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

Selain fokus pada pemadaman karhutla, Pemkab Seruyan juga mulai memetakan wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan untuk mengoptimalkan pendistribusian air bersih kepada masyarakat. (sdr)
 

Reporter: Redaksi
Back to top