KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Seruyan dan DPRD Tegaskan Sinergi Pembangunan

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 16 September 2026 | 16:48:58 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Seruyan yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (15/9/2026).

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan krusial dalam alur penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Seruyan.

"Kesepakatan ini mencerminkan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah," ujar Bahrun saat membacakan pidato Pj Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan anggaran tidak hanya berfokus pada penataan program dan kegiatan, melainkan juga untuk menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan dapat terus berjalan secara efektif, efisien, dan terarah.

Lebih lanjut, Bahrun menegaskan bahwa seluruh kebijakan dalam Perubahan APBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah, visi dan misi Pemkab Seruyan, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Pemkab Seruyan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, hingga kualitas sumber daya manusia," tambahnya.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemkab Seruyan akan segera melanjutkan tahapan penyusunan rancangan Perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sdr)

Reporter: Redaksi
Back to top