KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026.
Status tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara Shalahuddin di Aula Rapat Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026) siang.
Penetapan status tanggap darurat menjadi langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila terjadi Karhutla.
Bupati Shalahuddin mengatakan perubahan status tersebut harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kewaspadaan seluruh pihak.
“Peralihan status ini harus kita maknai sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Meskipun kondisi kedaruratan dapat berangsur membaik, potensi terjadinya Karhutla tetap harus kita antisipasi,” tegas Shalahuddin.
Ia meminta seluruh pihak memperhatikan faktor yang dapat memicu maupun memperluas kebakaran, mulai kondisi cuaca dan curah hujan, tingkat kekeringan vegetasi dan lahan, titik rawan kebakaran hingga aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan sumber api.
Menurut Shalahuddin, pencegahan harus menjadi langkah utama sebelum api meluas.
“Penanganan yang cepat memang sangat diperlukan ketika kebakaran terjadi, tetapi upaya mencegah munculnya titik api akan jauh lebih efektif dalam mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia meminta jajaran terkait memperkuat pemantauan dan deteksi dini serta memastikan setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla segera ditindaklanjuti.
“Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti, sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” katanya.
Selain kesiapsiagaan personel, Shalahuddin meminta seluruh sumber daya pemerintah daerah dan unsur terkait dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh seberapa kuat kita melakukan pencegahan dan seberapa cepat kita merespons setiap potensi ancaman,” pungkasnya.
Rakor tersebut diikuti unsur Forkopimda, DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah teknis, camat se-Kabupaten Barito Utara beserta unsur Tripika serta insan pers. (Sly).