Karhutla Mengancam, Bupati Shalahuddin Perintahkan Respons Cepat

Penulis: Huda  •  Kamis, 17 September 2026 | 18:36:00 WIB
Bupati Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis, dan dihadiri unsur FKPD, dinas instansi terkait pimpin rakor dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026) siang.(Foto :Diskominfosandi)

KALAMANTHANA, Muara Teweh - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Utara mendapat perhatian serius pemerintah daerah menyusul kondisi cuaca kering dan kualitas udara yang dilaporkan masuk kategori berbahaya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini hingga respons cepat melalui Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026) siang.

Rakor tersebut membahas perkembangan kondisi Karhutla sekaligus langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran. Paparan disampaikan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan BMKG, disertai laporan kondisi wilayah dari sembilan kecamatan.

Bupati Barito Utara, Shalahuddin menegaskan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait harus meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi cuaca yang cenderung kering.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Jangan sampai ketika api sudah membesar baru kita bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Shalahuddin.

Menurutnya, penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab BPBD atau satu instansi. Pemerintah kecamatan, desa, aparat keamanan, perangkat daerah dan masyarakat harus terlibat dalam pencegahan maupun penanganan di lapangan.

“Kita harus bergerak bersama. Informasi dari lapangan harus cepat disampaikan dan segera ditindaklanjuti. Kalau ada titik atau potensi kebakaran, jangan menunggu menjadi besar,” katanya.

Dalam rakor tersebut, BMKG menyampaikan El Nino diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat berpengaruh terhadap kekeringan dan meningkatkan kerawanan terjadinya Karhutla.

Selain ancaman kebakaran, dampak terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan melaporkan kualitas udara saat ini telah masuk kategori berbahaya akibat kondisi asap Karhutla.

Shalahuddin meminta perlindungan terhadap masyarakat menjadi bagian dari langkah penanganan apabila kualitas udara terus memburuk.

“Kesehatan masyarakat harus kita utamakan. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apabila kondisi udara membahayakan,” ujar Shalahuddin.

Ia juga meminta koordinasi antarinstansi diperkuat selama masa rawan Karhutla. Setiap perkembangan di lapangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti agar potensi kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin.

Seiring perkembangan kondisi wilayah, status penanganan Karhutla di Barito Utara diperkirakan meningkat dari siaga menjadi tanggap darurat mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top