KALAMANTHANA, Muara Teweh - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sejumlah catatan agar anggaran yang disepakati benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Suparjan menegaskan, setelah Raperda disepakati, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai aspirasi masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.
“Dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Suparjan.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memastikan program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fokus tersebut mencakup perbaikan layanan dasar, peningkatan pelayanan publik, terutama kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengentasan kemiskinan.
Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu perhatian utama fraksi. Suparjan meminta program penanganannya diarahkan secara terukur, terutama di wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.
Mekanisme bantuan sosial juga dinilai perlu diperbaiki agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat,” katanya.
Selain ketepatan sasaran, Fraksi PDI Perjuangan meminta eksekutif memaksimalkan realisasi seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026.
Program tersebut diharapkan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, mulai kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti ancaman kabut asap akibat Karhutla. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons pemerintah daerah melalui langkah mitigasi yang cepat serta perlindungan kesehatan masyarakat.
“Dalam menghadapi kabut asap akibat Karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang,” tegasnya.
Menurut Suparjan, koordinasi pemerintah daerah dalam menghadapi dampak Karhutla perlu diperkuat agar perlindungan terhadap masyarakat berjalan efektif.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Alurnya sekarang lebih menonjolkan substansi catatan Fraksi PDIP, bukan sekadar proses persetujuan Raperda. (Sly).