KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peringatan bagi masyarakat Kota Cantik saat menjalankan aktivitas hari ini. Kualitas udara Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih dalam status berbahaya meskipun tingkat polutannya menurun.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Sabtu 19 September 2026 pukul 09.46, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 494,5 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kota Palangka Raya kini menjadi kota dengan tingkat polutan tertinggi di Indonesia. Mengungguli Kubu Raya dan Samarinda.
Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya sudah terjadi sejak pergantian hari ini.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 674 AQI/US. Kondisi tersebut berada dalam status berbahaya.
Status berbahaya kualitas udara Kota Palangka Raya ini sudah berlangsung lebih dari 24 jam.
Status ini, menurut IQAir, diperkirakan akan berlangsung cukup lama. Paling cepat, begitu IQAir, status berbahaya akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB nanti. (*)