KALAMANTHANA, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,62 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (21/9/2026), setelah melalui serangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop.
Nursulistio mengatakan, setelah Raperda APBD Perubahan 2026 disetujui bersama, dokumen tersebut selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.
“Dengan disetujuinya RAPBD Perubahan Tahun 2026 ini, selanjutnya dokumen akan dilakukan proses evaluasi ke Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Menurut dia, selama proses pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan kondisi serta perkembangan keuangan daerah pada tahun berjalan.
Anggaran yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program dan kegiatan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Timur.
Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2026 tersebut menjadi bagian dari sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M Yamin dalam Pendapat Akhir terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD bersama TAPD selama proses pembahasan hingga Raperda APBD Perubahan 2026 dapat disepakati bersama.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang telah bekerja keras melakukan pembahasan bersama TAPD sehingga hari ini dapat disepakati bersama,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan meneruskan dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Setelah proses evaluasi selesai dan sesuai ketentuan, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.Naskah ini sudah dibuat dengan pembuka yang langsung menonjolkan persetujuan APBD-P dan nilainya, kemudian mengalir ke tahapan evaluasi gubernur serta pendapat akhir bupati. (Anigoru).