KALAMANTHANA, Kuala Pembuang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Seruyan, Senin (21/9/2026).
Rapat yang beragendakan pidato pengantar Bupati Seruyan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, serta dihadiri Wakil Ketua II, Muhtadin. Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, hadir mewakili Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda.

Membacakan pidato Bupati, Bahrun Abbas menjelaskan bahwa penyesuaian APBD perlu dilakukan untuk merespons berbagai dinamika selama tahun berjalan. Hal ini mencakup kondisi pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat, hingga perkembangan sosial-ekonomi masyarakat dan kebutuhan riil pembangunan daerah.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang kami ajukan hari ini merupakan langkah penyesuaian atas berbagai perkembangan tersebut, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” ujar Bahrun.
Ia menambahkan, Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seruyan tetap berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (sdr)