Hap Baperdu Minta Pengawasan SPBU Diperketat

Penulis: Huda  •  Rabu, 16 September 2026 | 16:40:00 WIB
Antrean panjang disalah satu SPBU di Palangka Raya.

KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya menjadi perhatian Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu.

Ia menduga kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi aktivitas pelangsir BBM yang membeli bahan bakar dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi di tingkat eceran.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan di SPBU perlu diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menguasai pembelian BBM,” ujar Hap, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, aktivitas pelangsiran tidak hanya berdampak pada panjangnya antrean di SPBU, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi sehingga tidak tepat sasaran.

Ia meminta jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari justru kesulitan mendapatkan pasokan akibat pembelian dalam jumlah besar untuk kepentingan jual kembali.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari justru kesulitan mendapatkan pasokan karena pembelian dalam jumlah besar dilakukan untuk kepentingan jual kembali,” katanya.

Hap menilai kondisi tersebut semakin meresahkan karena persoalan distribusi BBM juga berdampak hingga tingkat penjualan eceran. Di sejumlah lokasi, harga BBM eceran disebut berada pada kisaran Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per liter.

“Kondisi ini tentu membebani masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki pilihan selain membeli BBM eceran ketika harus menghadapi antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM di SPBU,” ungkapnya.

Karena itu, Hap mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengendalikan distribusi BBM di Palangka Raya. Pengawasan, menurutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pembelian di SPBU hingga rantai penjualan di tingkat eceran.

Ia berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan BBM tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan serta mencegah praktik pembelian dalam jumlah besar untuk kepentingan jual kembali. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top