KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda Perubahan APBD 2026.
Kelima fraksi yang menyatakan persetujuannya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra-PKS, PAN-Hanura, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan," kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seruyan, Subani.
Senada dengan Fraksi PDI Perjuangan, empat fraksi lainnya juga menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
"Kami dari Fraksi Partai Golongan Karya pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Stefani Berliana Magdalena saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar. (sdr)