Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tenaga Kerja, DPRD Barut Gelar Uji Publik Ranperda

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 22 September 2026 | 21:02:01 WIB
DPRD Barito Utara bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (22/9/2026).(Dok Sekwan Barut)

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar uji publik melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Barito Utara tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah.

Rangkaian acara diawali dengan pertemuan virtual via Zoom bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama tim penyusun.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyusun Kementerian Hukum Kalteng atas kolaborasi dalam proses penyusunan kedua Ranperda tersebut. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memastikan setiap rumusan disusun sesuai kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Hukum ini merupakan langkah sinergi yang luar biasa," ujar Mery Rukaini.

Ia menambahkan, uji publik dan FGD ini bertujuan agar rumusan pasal demi pasal dikaji secara mendalam, taat asas, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta memiliki teknik pembentukan hukum (legal drafting) yang tepat.

Mery juga menegaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap karya, cipta, dan karsa masyarakat Barito Utara.

"Kehadiran Ranperda ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan melindungi karya masyarakat kita agar diakui oleh pihak luar," kata Mery.

Lebih lanjut, ia berharap perlindungan kekayaan intelektual ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Barito Utara.
 

Reporter: Redaksi
Back to top