KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penangkapan TE dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu-sabu di Lahei II, Barito Utara, berlangsung dramatis.
TE, pria berusia 48 tahun itu, ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara pada Senin 21 September 2026. Saat itu, dia berada di atas kapal penyeberangan di Sungai Barito itu.
Petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara, saat menangkap TE, berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7,33 gram. Dia diduga seorang pengedar sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin pukul 14.28 WIB, di kapal penyeberangan yang berada di daerah aliran Sungai Barito, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu mencari saksi umum yang berada di sekitar lokasi.
Selanjutnya, petugas menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan badan serta barang bawaan kepada yang bersangkutan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,86 gram bruto serta 8 plastik klip ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 2,47 gram bruto.
Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Petugas di antaranya menyita plastik klip kosong, korek api, bong, kotak kecil, dompet, timbangan digital, pipet kaca, sendok takar, tas selempang, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2.805.000, serta satu unit sepeda motor.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara Iptu Novendra WP, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam menjaga masyarakat Kabupaten Barito Utara dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Iptu Novendra. (sly)