KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pembangunan tiga jembatan strategis di Kabupaten Barito Utara dipastikan berlanjut hingga 2029 melalui skema kegiatan tahun jamak dengan pembiayaan secara bertahap.
Kepastian tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026), di ruang sidang DPRD setempat.
Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono mengatakan, skema tahun jamak diperlukan karena sejumlah pembangunan infrastruktur tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Melalui kesepakatan tersebut, tahapan pekerjaan dan pembiayaan dapat direncanakan secara lebih jelas hingga 2029.
“Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai atau dilaksanakan dalam satu tahun sehingga perlu diselesaikan melalui kegiatan tahun jamak,” ujar Sudiyono.
Tiga proyek yang masuk dalam kesepakatan tersebut, yakni pembangunan lanjutan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, pembangunan lanjutan Jembatan Sikan–Tumpung Laung serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.
Untuk Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, anggaran yang disiapkan mencapai Rp15,015 miliar pada 2026, Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028 dan Rp5,235 miliar pada 2029.
Jembatan Sikan–Tumpung Laung mendapat alokasi Rp15,6 miliar pada 2026, kemudian Rp41,475 miliar pada 2027, Rp41,475 miliar pada 2028 dan Rp5,450 miliar pada 2029.
Sedangkan Jembatan Lahei Seberang–Lahei dialokasikan Rp30,450 miliar pada 2026, Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028 dan Rp10,4 miliar pada 2029.
Sudiyono mengatakan, penganggaran secara bertahap memberikan kejelasan mengenai rencana pekerjaan setiap tahun. Hal tersebut penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
“Dengan adanya pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. Ini juga mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan,” katanya.
Ia menambahkan, nota kesepakatan tersebut sekaligus memberikan kepastian sumber anggaran pembiayaan bagi kegiatan yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah bersama DPRD juga dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sesuai tahapan yang telah disepakati.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli.
Hadir pula Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Menurut Sudiyono, kesepakatan penganggaran tahun jamak menjadi bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten hingga penyelesaian pada 2029.
Pembangunan ketiga jembatan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta mendukung aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Barito Utara. (Sly).