KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mengupayakan percepatan penyelesaian Verifikasi dan Validasi Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat persiapan percepatan penyelesaian verifikasi dan validasi 13 KDKMP Tahap I yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (24/9/2026).
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Hadir pula Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Amrullah, Inspektur, Kepala BPKAD, Bappedalitbang, Kepala DPUPR Perkim, Kepala DPMDSos, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Barito Timur. Rapat juga diikuti para camat se-Kabupaten Barito Timur dan PMO Kabupaten Barito Timur.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Amrullah, dalam laporannya menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi, pemantauan, pendampingan dan fasilitasi terhadap perkembangan KDKMP.
“Hingga saat ini telah terdapat 29 gerai yang telah terbangun, dan sebanyak 20 gerai telah selesai 100 persen, sementara sembilan gerai lainnya masih dalam tahap Pembangunan,” katanya
Untuk Verifikasi dan Validasi Tahap I, terdapat 13 desa/kelurahan yang menjadi sasaran, yakni Kelurahan Tamiang Layang, Desa Dorong, Desa Gumpa, Desa Matabu, Desa Jaar dan Desa Jaweten berada di Kecamatan Dusun Timur.
Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima dan Desa Sibung, Desa Malintut dan Desa Tangkum, Kecamatan Raren Batuah, selanjutnya Desa Bambulung, Desa Sumber Rejo dan Desa Juru Banu di Kecamatan Pematang Karau.
Amrullah menjelaskan, verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan kesiapan gerai dari sisi kelembagaan, administrasi, lokasi, sarana dan prasarana hingga kesiapan operasional sebelum dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Persiapan juga mencakup inventarisasi dokumen, pengecekan kondisi fisik gerai, identifikasi kendala serta penyiapan data pendukung.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, antara lain kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, pemutakhiran data koperasi, kesiapan pengelola gerai serta kebutuhan operasional.
Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan pengurus koperasi akan terus dilakukan.
Selanjutnya, Pemkab Barito Timur akan melakukan pengecekan lapangan terhadap 13 lokasi sasaran, memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi dan pemerintah desa/kelurahan, memfasilitasi pemenuhan dokumen yang masih kurang serta mendorong percepatan pemenuhan sarana dan prasarana gerai.
Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan dihimpun sebagai bahan laporan dan tindak lanjut pengembangan KDKMP di Kabupaten Barito Timur.(anigoru)