Sudarto Tegaskan Anggaran Karhutla Harus Diprioritaskan

Penulis: Huda  •  Jumat, 25 September 2026 | 18:24:00 WIB
Banggar DPRD Palangka Raya merekomendasikan agar anggaran penanganan karhutla diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026. Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan kinerja SKPD dan sumber PAD.

KALAMANTHANA, Palangka Raya  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan perhatian khusus serta memprioritaskan alokasi anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.  

Juru Bicara Banggar DPRD Palangka Raya Sudarto menegaskan, rekomendasi tersebut diarahkan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) fokus mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana dan penanganan karhutla. “Penyesuaian anggaran perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak yang dihadapi daerah, termasuk penanganan dampak karhutla yang setiap tahun menjadi ancaman bagi masyarakat Kota Cantik,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).  

Selain sektor penanggulangan bencana, Banggar juga menyoroti pentingnya optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia hingga akhir tahun. Sudarto menekankan agar seluruh SKPD meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran dan memastikan kegiatan fisik mematuhi target waktu tanpa mengurangi kualitas pekerjaan di lapangan.  

Banggar juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal dan realistis. Sinkronisasi serta evaluasi terhadap target PAD dinilai penting agar dapat terealisasi sesuai rencana.  

Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap kebijakan dalam APBD Perubahan 2026 lebih responsif terhadap kondisi lapangan, terutama dalam menghadapi ancaman karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan maupun aktivitas masyarakat. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top