Maksud Hati Tertibkan Kawasan PPM, Siapa Nyana Satpol PP Kotim Temukan Wanita Hamil Korban Rudapaksa

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:19:22 WIB
Ilustrasi.

KALAMANTHANA, Sampit – Maksud hati menertibkan kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, siapa nyana Satpol PP Kotawaringin Timur justru menemukan tuniwsma hamil korban rudapaksa.

Penertiban kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit itu dilakukan Satpol PP Kotawaringin Timur pada Rabu 30 September 2026 lalu.

Tapi, penertiban kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit itu justru memunculkan cerita duka. Seorang tunawisma mengaku tengah hamil karena menjadi korban rudapaksa.

Pengakuan wanita tunawisma berusia sekitar 45 tahun itu disampaikan ketika petugas Satpol PP Kotawaringin Timur melakukan pendataan.

Dari pemeriksaan itu, diketahui kondisi perempuan tersebut sedang hamil, setelah diamankan Satpol PP Kotawaringin Timur.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Eribka Nida Gulo, mengatakan keterangan tersebut masih berupa pengakuan yang perlu didalami.

“Dari hasil asesmen dan pengakuan yang bersangkutan, dia mengaku mengalami rudapaksa sebanyak dua kali,” ujar Eribka.

Meski demikian, Satpol PP belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut. Petugas masih perlu melakukan koordinasi dan penelusuran dengan pihak terkait.

“Untuk saat ini masih indikasi saja, masih berdasarkan jawaban yang bersangkutan. Belum ada konfirmasi dengan pihak lain, sehingga belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak,” jelas Eribka.

Untuk memastikan penanganannya, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPAPPKB Kotim.

Perempuan tersebut selanjutnya ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim.

Pendampingan dilakukan sambil menunggu penanganan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan maupun dugaan tindak pidana yang disampaikannya. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top