Ironi Wanita Tunawisma Hamil Akibat Rudapaksa di PPM Sampit, Begini Pengakuannya

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:53:13 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Seorang wanita berusia 45 tahun terjaring operasi penertiban di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Sampit. Dia mengaku hamil karena rudapaksa.

Penertiban kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit itu dilakukan Satpol PP Kotawaringin Timur pada Rabu 30 September 2026 lalu.

Tapi, penertiban kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit itu justru memunculkan cerita duka. Seorang tunawisma mengaku tengah hamil karena menjadi korban rudapaksa.

Dari asesmen awal, perempuan itu mengaku mengalami rudapaksa sebanyak dua kali. Ia menyebut kejadian pertama melibatkan dua laki-laki, sedangkan kejadian berikutnya diduga melibatkan tiga laki-laki.

Peristiwa tersebut menurut pengakuannya terjadi beberapa bulan lalu saat dirinya tidur di lantai dua bangunan Pasar Eks Mentaya Sampit.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Eribka Nida Gulo, mengatakan keterangan tersebut masih berupa pengakuan yang perlu didalami.

“Dari hasil asesmen dan pengakuan yang bersangkutan, dia mengaku mengalami rudapaksa sebanyak dua kali,” ujar Eribka.

Perempuan tersebut juga mengaku sempat melawan dan berteriak meminta pertolongan. Namun, menurut keterangannya, tidak ada orang yang mendengar saat kejadian berlangsung.

Meski demikian, Satpol PP belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut. Petugas masih perlu melakukan koordinasi dan penelusuran dengan pihak terkait.

“Untuk saat ini masih indikasi saja, masih berdasarkan jawaban yang bersangkutan. Belum ada konfirmasi dengan pihak lain, sehingga belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak,” jelas Eribka. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top