Dicopot dari Kapolri, Listyo Tak Kehilangan Kursi, Ini Posisi Barunya

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:27:45 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Dicopot sebagai Kapolri, bukan berarti Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan kehilangan kursi. Dia akan didapuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mengkonfirmasi hal tersebut. Dia menyatakan akan dilantik untuk memimpin Kantor Staf Presiden (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman.

“Saya akan dilantik menjadi KSP, tapi nanti jelasnya setelah selesai dilantik,” kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ditanya lebih lanjut terkait kesediannya menjadi pemimpin KSP, Listyo menyebut hal itu merupakan sebuah kehormatan dan sebuah bentuk pengabdian kepada bangsa Indonesia.

“Itu kehormatan buat kita untuk bisa memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa,” kata Listyo.

Listyo sendiri akan menggantikan Dudung Abdurachman, yang dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 27 April 2026 lalu.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah pada hari yang sama Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Uji kelayakan itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri kepada pimpinan DPR.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa Listyo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya.

Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top