KALAMANTHANA, Tenggarong – Pagi mulai menjelang. Sudah pukul 02.50 Wita dinihari kala itu. Upaya tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. ZA yang dinyatakan hilang, diketemukan dalam keadaan meninggal dunia.
ZA, pria berusia 51 tahun itu, ditemukan tim gabungan di pinggir Sungai Pawing, Desa Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Jumat 2 Oktober 2026 sekitar pukul 02.50 Wita.
Jasadnya ditemukan sekitar 100 meter dari tepian tempat perahu rombongan bersandar. Jasadnya kemudian segera dibawa ke rumah duka di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Aparat Polsek Paser Belengkong menerima laporan dugaan orang hilang di pinggir Sungai Pawing, Desa/Kecamatan Pasir Belengkong, pada Kamis 1 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Kapolsek Paser Belengkong Iptu Widodo mengatakan korban diketahui berinisial ZA (51), seorang petani yang berasal dari Kelurahan Tanah Grogot.
Kamis sekitar pukul 08.00 Wita, ZA bersama delapan orang lainnya pergi menggunakan perahu ketinting dari Sungai Kandilo, Desa Suatang Keteban, Kecamatan Paser Belengkong. Mereka datang untuk mengecek tanah di pinggir Sungai Pawing.
Sekitar pukul 12.00 Wita, selesai mengecek tanah, rombongan hendak kembali ke perahu. Begitu rombongan sampai di perahu, korban ternyata tidak ada.
Teman dan saudara korban melakukan pencarian di sepanjang jalan yang dilalui. Tapi, ZA tidak ditemukan. Itulah yang membuat mereka melapor ke Polsek Paser Belengkong.
Personel Polsek Paser Belengkong menghubungi Tim SAR BPBD Kabupaten Paser bersama Koramil 0904-02/PB, keluarga dan warga masyarakat sekitar, melakukan pencarian intensif di lokasi.
Upaya mereka membuahkan hasil pada Jumat 2 Oktober sekitar pukul 02.50 Wita. ZA ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sekitar 100 meter dari tepian tempat perahu bersandar.
Hasil pemeriksaan awal korban ditemukan tanpa bekas luka hewan buas maupun tanda-tanda kejahatan. Keluarga korban mengikhlaskan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi. (*)