KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya kembali memburuk. Statusnya kembali masuk zona hitam alias berbahaya.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Minggu 4 Oktober 2026 pukul 07.54 WIB, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 402,3 ug ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kondisi ini jauh lebih buruk dibandingkan sehari sebelumnya. Pada rentang waktu hampir bersamaan pada Sabtu lalu, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada dalam status sangat tidak sehat.
Kondisi kualitas udara Kota Palangka Raya, pada pergantian hari, sebenarnya masih berada dalam status sangat tidak sehat.
Tapi, sejak pukul 03.00 WIB, kondisinya terus memburuk. Kualitas udara Kota Palangka Raya mulai memasuki zona hitam dengan 272,5 ug/m dan terus meningkat hingga menjadi 402,3 ug/m pada pukul 06.00 WIB.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 568 AQI/US. Kondisi tersebut berbahaya bagi warga.
Sepanjang hari ini, IQAir memperkirakan status kualitas udara di Kota Palangka Raya akan cukup lama bertahan dalam status berbahaya.
Tapi, mereka juga tak menutup peluang terjadi perbaikan. IQAir bahkan melihat ada kemungkinan pada pukul 17.00 WIB nanti, statusnya akan berubah jadi sedang. (*)