CCTV dan Surat Ditelisik Polisi untuk Ungkap Kematian Guru Privat Bahasa Mandarin di Apartemen Borneo Bay

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:11:00 WIB

KALAMANTHANA, Balikpapan – Polresta Balikpapan mencoba menjawab misteri kematian guru privat Bahasa Mandarin di Apartemen Borneo Bay Residence, Balikpapan, Kalimantan Timur.

SR, begitu inisial guru privat Bahasa Mandarin berusia 33 tahun itu, ditemukan meninggal dunia di Apartemen Borneo Bay Residence pada Selasa 6 Oktober 2026 pagi.

Polisi menduga SR, guru privat Bahasa Mandarin itu, meninggal setelah melompat dari salah satu unit apartemen Borneo Bay Residence, tepatnya di Tower Kartanegara.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta penyebab pasti kematian korban.

Wakil Kepala Polresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto mengatakan, laporan mengenai kejadian tersebut diterima Polresta Balikpapan melalui layanan kepolisian 110 dan pihak keamanan apartemen sekitar pukul 05.45 Wita.

“Polresta Balikpapan pada 6 Oktober 2026 menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 dan laporan dari pihak keamanan Apartemen Borneo Bay terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Fauzan di Balikpapan, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurut Fauzan, setelah menerima laporan, personel Pamapta, Unit Identifikasi Polresta Balikpapan dan jajaran terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.

Dari unit apartemen, polisi mengamankan sejumlah barang yang kini masih diperiksa. Di antaranya obat-obatan, pakaian dan dua telepon seluler.

Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan keluarga korban.

“Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Fauzan.

Selain barang-barang yang ditemukan di dalam unit, polisi juga mendalami keberadaan surat yang diduga merupakan surat wasiat milik korban.

Fauzan mengatakan, isi surat tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disampaikan kepada publik.

Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui aktivitas serta siapa saja yang datang ke apartemen korban sebelum kejadian.

Pendalaman terhadap CCTV dan barang bukti tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara scientific crime investigation, secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” kata Fauzan. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top