KALAMANTHANA, Palangka Raya – Empat kota di Indonesia kini berada dalam status kualitas udara berbahaya. Dua di antaranya di Kalimantan Tengah.
Kualitas udara di Kalimantan Tengah saat ini mencapai salah satu yang terburuk. Dua kota di Bumi Tambun Bungai berada dalam kondisi level berbahaya.
Kedua kota itu adalah Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun. Keduanya bahkan memuncaki kota dengan udara paling buruk di Indonesia.
Kota Palangka Raya menjadi kota dengan kualitas udara terburuk saat ini. BMKG mencatat tingkat konsentrasi partikulatnya mencapai 1.002,3 ug/m.
Tak kalah buruknya adalah Kota Pangkalan Bun di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat ini, kualitas udaranya juga berada pada level berbahaya dengan 658,7 ug/m.
Terpantau dari laman bmkg.go.id, kota lain di Tanah Borneo, yakni Sintang di Kalimantan Barat, juga berada dalam level berbahaya. Konsentrasi partikulatnya mencapai 287,1 ug/m.
Hanya Kota Palembang di Sumatera Selatan yang menjadi satu-satunya kota di luar Kalimantan yang berada dalam level berbahaya. Saat ini, tingkat konsentrasi partikulatnya berada di angka 514,7 ug/m. (*)