Telepon Dinihari Ungkap Kasus Pembunuhan, Ternyata Dihabisi Suami Sendiri

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:37:54 WIB

KALAMANTHANA, Brebes – Panggilan itu menyentak Sugeng. Seorang pria mengabarkan pembunuhan wanita berinisial TA (38). Ironisnya, pelaku adalah suaminya sendiri, D (44).

Panggilan telepon seluler pada dinihari yang diterima Sugeng di Jakarta dari rekannya di Brebes itu, akhirnya membuka tabir peristiwa pembunuhan di Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes itu.

Unit Reskrim Polsek Jatibarang pun mengamankan D untuk menjalani penanganan kasus lebih lanjut. TA ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial D (44), yang merupakan suami korban, untuk menjalani penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.15 WIB setelah seorang warga menerima informasi dari Sugeng, yang saat itu berada di Jakarta.

Sugeng menyampaikan bahwa dirinya telah dihubungi oleh terduga pelaku yang mengabarkan telah membunuh istrinya dan meminta agar kepala desa atau pihak kepolisian dihubungi.

Mendapat informasi tersebut, saksi bersama sejumlah warga mendatangi rumah korban untuk memastikan keadaan. Setelah berupaya memanggil penghuni rumah tanpa mendapat jawaban, warga kemudian menghubungi Polsek Jatibarang.

Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB dan bersama warga membuka pintu kamar yang terkunci.

Di dalam kamar, petugas menemukan korban tergeletak di lantai dalam kondisi meninggal dunia, sementara terduga pelaku ditemukan berada di atas tempat tidur dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke RS Bhakti Asih Jatibarang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Brebes.

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, pengumpulan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Brebes untuk mendukung proses penyelidikan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, di antaranya satu pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 15 sentimeter dan satu parang bergagang kayu berwarna hitam dengan panjang sekitar 40 sentimeter.

Berdasarkan informasi awal dari saksi dan warga, hubungan rumah tangga korban dan terduga pelaku disebut tidak harmonis dan kerap diwarnai pertengkaran.

Persoalan rumah tangga menjadi salah satu dugaan awal yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan motif kejadian.

Hingga saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatibarang dan Sat Reskrim Polres Brebes.

Penyidik terus mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan bukti pendukung, serta memeriksa keterangan saksi untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polres Brebes mengedepankan proses penyelidikan dan penegakan hukum berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh guna memastikan perkara ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top