KALAMANTHANA, Sambas – Satresnarkoba Polres Sambas membongkar kasus besar peredaran sabu-sabu. Dua terduga pengedar, R (28) dan H (23) diringkus.

Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Sambas menyita barang bukti mencapai 11,67 kilogram atau 11.670 gram bruto. Ditaksir harganya bisa mencapai Rp17,5 miliar.

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas beberapa hari yang lalu.

Petugas melakukan penindakan di dua lokasi, yakni kamar nomor 28 Penginapan Simpang Permai, Desa Tanah Hitam, dengan mengamankan tersangka R, serta di pinggir jalan Desa Senturang, Kecamatan Tebas, dengan mengamankan tersangka H.

Dari hasil penindakan, petugas menyita 11 bungkus teh hijau bermerek Chinese of Tea yang berisi sabu dengan berat bruto 11.670 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan tas ransel, dua unit telepon genggam, sepeda motor Yamaha NMAX, mobil Mitsubishi Xpander Cross, uang tunai Rp354 ribu, serta kunci kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mendukung Asta Cita, khususnya upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Satresnarkoba terus meningkatkan kegiatan operasional untuk menindak jaringan pengedar maupun kurir narkotika.
??
Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Sambas bersama BNN Kabupaten Sambas.

Kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap jalur peredaran narkotika sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya barang terlarang di wilayah Kabupaten Sambas.
??
Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)