KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Festival Seni Qasidah (FSQ) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi dimulai. Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Kapuas ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran yang diwakili Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Kamis (15/10/2026) malam.
Pembukaan berlangsung di halaman Masjid Agung Al-Mukarram Amanah Kuala Kapuas. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Hj Sunarti, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Kalteng Hj Rayuhani, serta sejumlah undangan dan peserta FSQ dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang dibacakan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, pengurus LASQI Nusantara Jaya, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan FSQ XII tingkat provinsi tersebut.
"Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada seluruh peserta dan kafilah yang telah berlatih, mempersiapkan diri, serta mencurahkan waktu dan tenaga untuk mengikuti festival ini," kata Agustiar dalam sambutan tertulisnya.
Menurutnya, penyelenggaraan festival tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membina kehidupan keagamaan, mengembangkan kreativitas masyarakat, serta melestarikan seni dan budaya Islami di Kalimantan Tengah.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa mendukung berbagai upaya pembinaan keagamaan dan pengembangan seni budaya yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat dalam laporannya menyampaikan, FSQ XII tingkat Provinsi Kalteng berlangsung pada 14–19 Oktober 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Kompleks Islamic Center dan Masjid Agung Al-Mukarram Amanah Kuala Kapuas.
Ia menjelaskan, festival ini bertujuan mengembangkan seni qasidah sebagai media dakwah dan syiar Islam, meningkatkan kreativitas serta prestasi generasi muda, mempererat silaturahmi dan persatuan antardaerah, serta melestarikan seni dan budaya bernuansa Islami di Kalimantan Tengah.
Adapun cabang perlombaan yang dipertandingkan meliputi bintang vokalis qasidah gambus kategori anak-anak, remaja, dan dewasa; bintang vokalis pop religi kategori anak-anak, remaja, dan dewasa; serta qasidah rebana klasik kategori remaja putra dan putri.
Melalui penyelenggaraan FSQ XII ini, diharapkan seni qasidah dan budaya Islami semakin berkembang serta mampu menjadi sarana dakwah yang menarik, khususnya bagi generasi muda di Kalimantan Tengah. (fan)