KALAMANTHANA, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 rampung pada pertengahan Oktober 2026.
Target tersebut ditetapkan agar proses penetapan APBD dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rancangan APBD 2027 sebelumnya telah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Rancangan APBD 2027 sebelumnya telah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditandatangani bersama oleh DPRD dan pemerintah kota,” kata Subandi, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, tahapan pembahasan selanjutnya perlu berjalan sesuai jadwal agar penetapan APBD 2027 tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Makanya kami sampai akhir Oktober, mungkin pertengahan Oktober sudah selesai pembahasan,” ujarnya.
Subandi berharap seluruh tahapan pembahasan berlangsung lancar melalui koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dengan penyelesaian pembahasan sesuai target, penyusunan anggaran tahun 2027 diharapkan dapat segera dituntaskan dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (Mit).