KALAMANTHANA, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai peningkatan infrastruktur jalan permukiman penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, perbaikan jalan lingkungan perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, terutama di kawasan permukiman yang membutuhkan peningkatan kualitas akses.
“Peningkatan jalan lingkungan ini tentu menjadi langkah positif karena akses yang baik sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap pengerjaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Hap juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang. Dengan begitu, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain perbaikan jalan, ia menilai pembenahan drainase perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kawasan permukiman. Kondisi jalan dan saluran air, menurutnya, saling berkaitan, terutama dalam mengantisipasi genangan saat curah hujan tinggi.
“Jangan hanya jalannya yang diperhatikan, tetapi drainasenya juga harus menjadi perhatian. Keduanya perlu ditangani secara terpadu supaya kawasan permukiman lebih tertata dan persoalan genangan bisa diminimalkan,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menganggarkan penanganan sekitar 10 ruas jalan di kawasan Jalan G Obos 12 dan sekitarnya pada tahun anggaran 2026.
Total panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih tiga kilometer, dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Pekerjaan tersebut menggunakan material Hot Rolled Sheet (HRS) untuk meningkatkan kualitas permukaan jalan. (Mit).