KALAMANTHANA, Balikpapan – Aparat Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur kini menguber A alas Udin Unyil. Dia diduga terkait dengan kasus sabu-sabu yang menyeret seorang nelayan di Penajam, Penajam Paser Utara.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur sebelumnya mengamankan pria berinisial H di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
H, pria berusia 44 tahun itu, diringkus polisi pada Sabtu 17 Oktober 2025 lalu pada siang hari sekitar pukul 14.15 Wita. H sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aktif masyarakat yang resah terhadap indikasi peredaran barang haram di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria di sebuah rumah di wilayah Penajam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Romylus, Rabu (21/10/2026).
Saat diilakukan penggeledahan di kamar tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu paket plastik klip bening berisi sabu-sabu, dua sendok takar, tiga pak plastik klip, satu timbangan digital, dan satu telepon seluler.
Dalam interogasi yang dilakukan aparat kepolisian, satu nama mencuat dari mulut H. Dia adalah A alias Udin Unyil. Perannya adalah sebagai pemasok sabu-sabu.
Udin Unyil inilah yang kini diuber aparat kepolisian. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di Kalimantan Timur. (*)