KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan pihak eksekutif dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2026, Senin (26/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes. Rapat tersebut dihadiri Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati Kapuas Dodo.
Dalam pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati Wiyatno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap berupaya mewujudkan sinergi dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.
Upaya tersebut diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta difokuskan pada percepatan akses pelayanan publik dan peningkatan kegiatan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini dilakukan melalui pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian secara luas,” kata Wiyatno.
Secara umum, dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun lebih. Target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp204 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,657 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,120 triliun lebih, sesuai dengan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp260 miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2,6 miliar lebih, yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). (fan)