Dilema Kotawaringin Timur, Pendapatan Daerah On The Track, Belanja Malah Terseok-seok

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:33:34 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Realisasi belanja daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang baru mencapai 57,65 persen hingga akhir Triwulan III 2026 menjadi perhatian serius dalam evaluasi pembangunan daerah.

Bupati Kotim Halikinnor meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai sebelum tahun anggaran berakhir.

Penegasan tersebut disampaikan Halikinnor dalam Rapat Koordinasi, Pengendalian, dan Evaluasi (Rakordalev) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 71,08 persen, sedangkan realisasi belanja baru mencapai 57,65 persen.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi hambatan dan mempercepat pelaksanaan program yang masih tertinggal.

Halikinnor meminta kepala perangkat daerah segera mengambil langkah konkret, terutama terhadap kegiatan yang mengalami kendala dalam pelaksanaan.

Pekerjaan fisik berskala besar menjadi salah satu perhatian karena membutuhkan waktu, koordinasi, dan pengawasan yang memadai.

“Seluruh kepala perangkat daerah harus segera mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala penyerapan anggaran. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun sehingga pelaksanaannya tidak optimal,” demikian rumusan kutipan yang perlu diverifikasi dengan pernyataan asli Bupati.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran harus berjalan seiring dengan kualitas belanja. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar persentase penyerapan, tetapi juga memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghasilkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Program pembangunan juga diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar di Kotim, mulai dari penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Halikinnor menekankan pentingnya koordinasi, akuntabilitas, dan validitas data kinerja. Setiap perangkat daerah perlu memastikan laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar proses evaluasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat.

Data yang akurat diperlukan untuk mengukur perkembangan program, mengetahui kendala pelaksanaan, serta menentukan langkah perbaikan. Dengan pengawasan berkala, potensi keterlambatan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani.

Dalam Rakordalev tersebut, pelaksanaan 14 program prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2025–2029 juga menjadi perhatian.

Program-program tersebut diharapkan diterjemahkan ke dalam kegiatan tahunan dengan target yang terukur dan dievaluasi secara berkala.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotim berupaya memperkuat pengendalian pembangunan agar penggunaan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan waktu yang semakin terbatas hingga akhir 2026, seluruh perangkat daerah dituntut bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan mutu pekerjaan.

Sebab, keberhasilan pembangunan bukan sekadar tingginya angka serapan anggaran, melainkan sejauh mana belanja daerah menghasilkan pelayanan yang lebih baik dan manfaat nyata bagi masyarakat Kotim. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top