KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, Tapi Kenapa Diperiksa di Cibinong Sih?

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:01:28 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto. Tapi, kenapa pemeriksaan dilakukan di Cibinong?

Rudy Susmanto, Bupati Bogor, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis 29 Oktober 2026.

“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026 malam.

Menurut Budi, Rudy Susmanto diperiksa KPK di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis.

Kenapa diperiksa di Cibinong yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari Gedung KPK? Budi menyebutkan alasannya.

“Pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ia menjelaskan KPK memutuskan memeriksa Bupati Bogor dan sejumlah saksi lain tersebut di Kabupaten Bogor, bukan Jakarta, agar pemeriksaan berjalan efektif.

“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Budi tidak mengungkapkan saksi-saksi lain yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut, baik melalui jadwal harian yang dibagikan kepada para wartawan di Jakarta maupun saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top