Iwan Setiawan Wanti-wanti! Perusahaan Pelanggar Karhutla Cabut Saha HGU-nya

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43:52 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPR Iwan Kurniawan menegaskan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius karhutla, bisa menghadapi sanksi pencabutan hak guna usaha (HGU).

Iwan Kurniawan, politisi Partai Gerindra itu, meminta agar penindakan perusahaan terlibat karhutla di Kalimantan Tengah, tak berhenti pada penetapan sebagai tersangka.

Pengusutan lebih luas, begitu kata Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan, diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Hal itu disampaikannya saat berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 31 Oktobere 2026. Ia menilai, kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan investasi.

Menurut Iwan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pengawasan terhadap perusahaan, pencegahan, hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.

“Kalau memang kesalahannya fatal, ini tidak menutup kemungkinan mereka akan sampai dicabut HGU-nya. Kepentingan masyarakat, kepentingan orang banyak di atas segalanya,” tegasnya.

Ia juga menyatakan akan berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui apakah masih ada korporasi lain yang perlu ditindaklanjuti dalam kasus karhutla di Kalteng.

Menurutnya, penanganan hukum harus dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya menyasar perusahaan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyelidikan.

Iwan mengingatkan agar persoalan karhutla tidak menjadi masalah tahunan yang terus berulang dengan pihak-pihak yang sama. Perusahaan yang berinvestasi di Kalteng harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran di kawasan operasionalnya.

“Kita tidak ingin kejadian-kejadian seperti ini selalu terulang. Hari ini karhutla dengan beberapa korporasi ini, nanti tahun depan, tahun depannya lagi, ini-ini lagi,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang telah melakukan penindakan terhadap sejumlah korporasi. Menurutnya, proses hukum tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai ketentuan.

Iwan juga menegaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pihak-pihak yang terbukti bersalah ditindak tanpa pandang bulu harus dijalankan secara konsisten.

“Pak Prabowo sebagai presiden ini juga sudah menginstruksikan secara tegas untuk menindak mereka-mereka yang bersalah. Tidak pandang bulu, punya siapa pun itu,” katanya.

Ia berharap penegakan hukum terhadap korporasi pelanggar karhutla tidak berhenti pada proses penyidikan, tetapi juga memberikan efek jera. Dengan demikian, perusahaan semakin serius menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran dan bertanggung jawab terhadap dampak aktivitas usahanya.

Menurutnya, investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Sebab, dampak karhutla tidak hanya dirasakan di sekitar kawasan perusahaan, tetapi dapat meluas hingga mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan masyarakat secara umum. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top