Hari Ini MA Jelaskan Putusan Pembatalan Suket Ijazah SMA, Gibran Tinggalkan Jakarta

Penulis: Redaksi  •  Senin, 02 November 2026 | 07:27:55 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Hari ini, Mahkamah Agung akan menjelaskan putusan kasasi suket ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Di mana sang wapres?

Kepala Subbagian Humas Mahkamah Agung, Devi Sugara, membenarkan rencana pihaknya menggelar konferensi pers mengenai putusan kasasi nomor 742 K/TUN/2026 tentang suket ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka itu.

“Rencananya besok (hari ini), konferensi pers dengan juru bicara Mahkamah Agung terkait putusan nomor 742 K/TUN/2026,” kata Devi Sugara tentang persoalan suket ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka itu, Sabtu 1 November 2026.

Dia menyebutkan konferensi pers itu akan digelar Mahkamah Agung pada Senin 2 November 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Gibran Rakabuming Raka sendiri tidak berada di Jakarta saat MA dijadwalkan menjelaskan putusan tentang suket ijazah SMA dirinya.

Senin pagi, dia sudah bertolak dari Jakarta menuju Sulawesi Barat untuk meninjau sejumlah program prioritas pemerintah serta peringatan 100 tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang.

Gibran terlihat bersama rombongan bertolak dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB.

Rencananya Wapres Gibran akan mengunjungi sejumlah lokasi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa di Sulawesi Barat.

Gibran direncanakan akan mengunjungi Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju dalam rangka peringatan 100 tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang.

Selain itu, Wapres Gibran rencananya akan meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Mamasa yaitu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mamasa dan melihat langsung fasilitas rumah sakit umum daerah (RSUD) Kondosapata. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top