KALAMANTHANA, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pelantikan pengurus Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) periode 2025–2028.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, melantik langsung pengurus Forum Puspa di Aula Bapperida Lamandau, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Abdul Hamid, disampaikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah.
"Perempuan harus memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi dalam berbagai bidang. Sementara itu, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembangnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, Forum Puspa memiliki peran strategis sebagai wadah kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Bupati berharap pengurus yang baru dilantik tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi, tetapi juga mampu menghadirkan program dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Saya berharap pengurus Forum Puspa dapat menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga mampu menghadirkan program dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Puspa Kabupaten Lamandau yang baru dilantik, Helen Erawati Abdul Hamid, mengajak seluruh anggota untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan perempuan serta anak.
Ia juga mendorong penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait agar program Forum Puspa dapat berjalan secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lamandau, Asi Arini, menjelaskan Forum Puspa dibentuk sebagai wadah partisipasi publik untuk menyamakan persepsi dan memperkuat penanganan berbagai persoalan perempuan dan anak.
Persoalan tersebut meliputi kekerasan, prostitusi, pernikahan usia anak, putus sekolah, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, hingga pemberdayaan perempuan.
Melalui pelantikan kepengurusan periode 2025–2028 ini, Pemkab Lamandau berharap keterlibatan masyarakat semakin meningkat dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh warga. (dhi).