KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan Gerakan Pemasangan dan Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kegiatan ini dimulai Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

Bupati Katingan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyediakan masing-masing 50 lembar bendera berbahan kain berukuran 60 cm x 40 cm lengkap dengan tiang kayu. Bendera akan dipasang setiang penuh di sepanjang zona Jalan Tjilik Riwut.

Gerakan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap bangsa Indonesia di kalangan ASN, pegawai, dan masyarakat umum. Selain sebagai penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, pemasangan bendera mencerminkan kesatuan gerak seluruh elemen daerah dalam memperingati kemerdekaan.

Bupati menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh ASN dan unit kerja. Ia mengimbau pimpinan instansi untuk menggerakkan jajarannya memasang bendera di rumah, kantor, dan lingkungan sekitar. “Ini bukan hanya soal bendera. Ini tentang kebersamaan kita sebagai bangsa dalam mengenang perjuangan kemerdekaan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Gerakan ini juga melibatkan masyarakat umum di seluruh kecamatan. Pemasangan bendera akan diawali di jalan protokol, lalu dilanjutkan secara massif di perumahan, sekolah, fasilitas publik, rumah ibadah, dan kawasan usaha.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian telah menyiapkan kampanye informasi publik agar imbauan ini tersampaikan secara luas. Media sosial, spanduk, dan jaringan informasi desa/kelurahan akan digunakan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong dan nasionalisme, Pemkab Katingan berharap gerakan ini menjadi simbol persatuan dan kesiapan daerah menjaga semangat kebangsaan demi Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan bermartabat. (Mit).