KALAMANTHANA, Sampit – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kotawaringin Timur. Benarkah sengaja dibakar?

Kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur, kali ini terjadi di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Kebakaran terjadi pada Rabu 15 Januari 2026 siang.

Adapun kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur ini terjadi di lahan yang kosong. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 6 hektare.

Berdasarkan laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 12.25 WIB.

Tetapi, tim gabungan baru dapat tiba di lokasi sekitar pukul 15.07 WIB. Selain karena jarak tempuh Sampit menuju Ujung Pandaran cukup jauh, juga tersebab lokasi kebakaran berada sekitar 2 kilometer dari ruas jalan utama dengan akses yang terbatas.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas masyarakat.

“Penyebab kebakaran dapat dipastikan berasal dari aktivitas masyarakat,” kata Multazam, Kamis 15 Januari 2026.

Menurutnya, saat kejadian, angin bertiup cukup kencang sehingga api cepat menyebar dan menimbulkan asap tebal.

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut dan mineral, yang membuat api mudah menjalar dan sulit dipadamkan.

Kondisi kemarau serta minimnya sumber air di sekitar lokasi semakin memperparah situasi. (*)