KALAMANTHANA, Tanjung – Baru mengisi bahan bakar minyak alias BBM di SPBU Desa Mantul, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,  satu unit mobil penumpang terbakar.

Peristiwa terbakarnya mobil penumpang setelah mengisi BBM di SPBU Desa Mantul itu terjadi pada Jumat 27 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 Wita. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan kendaraan tersebut diketahui milik HAR (42), warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, Tabalong.

Berdasarkan keterangan dari HAR, kejadian bermula saat dia selesai mengisi bahan bakar di SPBU. Setelah keluar dari area SPBU, dia menggunakan rokok elektrik .

Tidak lama kemudian, muncul percikan api dari dalam kendaraan yang dengan cepat membesar. Menyadari hal tersebut, korban segera melompat keluar untuk menyelamatkan diri.

Petugas SPBU bersama warga sekitar melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Sekitar lima menit kemudian, petugas pemadam dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan lanjutan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya satu jam kemudian.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit mobil mengalami kerusakan berat dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp12 juta.

Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Abdul Gani yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan pendataan terhadap saksi dan korban, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Muara Harus untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya tidak menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan api setelah mengisi bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)