KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Achmad Zaini secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Penyerahan dilakukan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik serta jaga integritas dan etika profesi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kompetensi bagi ASN di tengah dinamika perkembangan zaman. Menurutnya, aparatur pemerintah dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.

“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi, bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.

Selain itu, Achmad Zaini juga mengingatkan para ASN agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing di unit kerja tempat mereka bertugas.

Ia menjelaskan kinerja ASN akan dinilai secara objektif melalui sistem prestasi dan sistem karier, sehingga profesionalisme serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus ditingkatkan. (Mit).