KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.  

Penegasan tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dibacakan Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, pada rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dengan agenda penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.  

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD atas kerja sama menyelesaikan pembahasan Raperda. “Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025,” ujar M Yamin.  

Bupati menilai kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan yang sehat. Fungsi pengawasan DPRD dan pelaksanaan program pemerintah harus berjalan seiring agar setiap rupiah anggaran memberi dampak positif bagi masyarakat.  

Komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan Pemkab Barito Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk ke-10 kalinya sejak 2016 hingga 2025.  

Selain itu, pengelolaan APBD 2025 menunjukkan kinerja fiskal positif:  

- Pendapatan daerah terealisasi Rp1,349 triliun (103,26% dari target).  

- Realisasi belanja Rp1,302 triliun (91,48% dari pagu anggaran).  

- Surplus anggaran Rp47,016 miliar.  

- SiLPA Rp163,93 miliar dengan posisi kas Rp163,98 miliar per 31 Desember 2025.  

- Total aset daerah Rp1,549 triliun, kewajiban Rp3,45 miliar, ekuitas Rp1,546 triliun.  

Mengakhiri pendapatnya, Bupati berharap sinergi Pemkab dan DPRD terus dipertahankan dalam setiap proses pemerintahan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas hal-hal yang kurang berkenan selama pembahasan Raperda. (Anigoru).