KALAMANTHANA, Palangka Raya — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menggelar rapat pemantapan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng pada Selasa (18/8/2026). Rapat dihadiri langsung oleh Ketua GDAN Riren Binti, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, perwakilan BNNP Kalteng, serta Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Kalteng, Tutang.

Rapat ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan teknis dan pembagian tanggung jawab masing-masing pihak menjelang deklarasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kawasan Bundaran Talawang—jantung Kota Palangka Raya.

Ketua GDAN, Riren Binti, menyampaikan bahwa deklarasi akbar ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama masyarakat Kalimantan Tengah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami menggelar rapat pemantapan agar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai menuju Kalimantan Tengah yang bersih dan bersinar dari narkoba dapat berjalan dengan lancar. Masing-masing pihak telah memiliki tanggung jawabnya," ujar Riren.

Ia optimistis sinergi antara GDAN, Polda Kalteng, BNNP, Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat mampu menyukseskan agenda besar tersebut.

Deklarasi ini rencananya melibatkan 3.333 peserta, yang terdiri dari 3.000 pelajar tingkat SLTA di Kota Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Riren, jumlah peserta tersebut menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang kian merusak generasi muda dan kehidupan sosial.

"Ini membuktikan kepada dunia bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak diam melihat narkoba merusak kehidupan bangsa dan negara," tegasnya.

Ia juga mengaitkan momentum deklarasi ini dengan gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Peristiwa tersebut, menurut Riren, menjadi pengingat sekaligus pemantik semangat bagi seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan perjuangan melawan narkoba.

"Inilah momen bagi kami dari GDAN, dengan dukungan Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Wali Kota, serta seluruh pejabat dan elemen masyarakat, untuk bersatu hati dan bergandengan tangan memerangi narkoba," katanya.

Riren menegaskan, perjuangan ini harus dilakukan secara bersama-sama agar pengorbanan para petugas yang gugur tidak sia-sia.

"Kami menghadirkan 3.333 orang untuk membulatkan tekad memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Tidak boleh ada tempat bagi mafia narkoba yang ingin menghancurkan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Sementara itu, keterlibatan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNNP, dan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya dalam memperkuat perlindungan bagi generasi muda.

Deklarasi Akbar pada 20 Agustus mendatang diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi pijakan awal untuk memperkuat gerakan bersama mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba. (sly)