KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak kresek warna hitam itu akhirnya ditemukan. Di dalamnya, ternyata ada sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Begitulah drama pengungkapan kasus sabu-sabu yang dilakukan BNNP Kalimantan Tengah bersama BNNK Kotawaringin Barat dan Satresnarkoba Polres Lamandau.

BNNP Kalimantan Tengah pun mengamankan SR. Dia adalah pria yang membawa sabu-sabu tersebut dari Pontianak, Kalimantan Barat, menggunakan mobil Daihatsu Ayla.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah Kombes Abdul Rasyid di Palangka Raya, Kamis. 24 September 2026, membeberkan pengungkapan kasus tersebut.

Dia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Kalimantan Tengah pada Jumat (28/8) malam.

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lamandau memantau kendaraan diduga membawa narkotika tersebut dari arah Kalimantan Barat.

Petugas melihat mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi KH 1408 AF melintas di kawasan Simpang Polres Lamandau sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat coba dihentikan, pengemudi tidak mengindahkan perintah berhenti dan terus melaju ke arah Simpang Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pengejaran dilakukan hingga sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan A. Yani Km 32, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, setelah mengalami pecah ban depan sebelah kanan.

Pemeriksaan awal tidak menemukan narkotika di dalam mobil, namun petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap perjalanan dan barang yang dibawanya.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, SR mengaku mengambil sabu-sabu tersebut di Kampung Beting, Kota Pontianak. Barang itu kemudian dibawa menuju Kalimantan Tengah untuk diedarkan,” ucapnya.

SR kemudian menunjukkan lokasi tempat barang tersebut dibuang, yakni di sekitar Jalan A. Yani Km 30, Desa Runtu. Di lokasi tersebut petugas menemukan tas belanja berisi plastik kresek hitam dan tas warna hijau army.

Dari plastik kresek hitam ditemukan 10 paket sabu dengan berat sekitar 1.002 gram, sedangkan enam paket lainnya seberat 7,94 gram ditemukan di dalam tas hijau army. Total barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar. (*)