KALAMANTHANA, Sampit – Dua korporasi di Kotawaringin Timur kini tersangkut perkara karhutla. Siapakah kedua perusahaan tersebut?

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan adanya dua perkara yang berkaitan dengan korporasi tersebut. Menurut dia, penanganannya dilakukan secara gabungan dan kini berada di Polda Kalimantan Tengah.

“Memang ada dua perkara korporasi yang sedang kami tangani bersama. Saat ini prosesnya sudah berada di Polda Kalteng dan informasi yang kami terima sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Sugiharso, Kamis 1 September 2026.

Perusahaan manakah yang berperkara dalam kasus karhutla? Sugiharso tak hendak membongkarnya. Dia hanya memberikan kisi-kisi.

Dua korporasi yang diproses tersebut, katanya, berada di wilayah utara Kotawaringin Timur. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas perusahaan maupun lokasi secara lebih spesifik.

Langkah tersebut dilakukan karena proses hukum masih berjalan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan perkembangan hukum selanjutnya.

Sugiharso juga belum membeberkan materi perkara maupun dugaan pelanggaran yang dikenakan kepada pihak korporasi. Penjelasan lebih rinci mengenai proses penyidikan, kata dia, akan disampaikan oleh Polda Kalteng.

“Untuk perkembangan penyidikannya nanti Polda Kalteng yang menjelaskan, karena saat ini penanganannya berada di sana,” ujarnya.

Masuknya perkara ke tahap penyidikan menjadi perkembangan penting dalam pengusutan karhutla. Pada tahap ini, penyidik tidak hanya mencari tahu bagaimana api muncul, tetapi juga mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana serta siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.

Status hukum pihak-pihak yang terkait dengan dua perkara tersebut hingga kini belum disampaikan. Termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka, hal itu masih menunggu hasil penyidikan Polda Kalteng.

Penanganan dua perkara korporasi ini berlangsung ketika persoalan karhutla di Kotim masih menjadi perhatian. Dalam beberapa pekan terakhir, kebakaran lahan terjadi di sejumlah titik dan memicu asap yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Asap bahkan sempat menyelimuti kawasan Sampit dengan jarak pandang yang menurun dan kualitas udara yang memburuk. Kondisi tersebut turut meningkatkan kekhawatiran masyarakat, terutama karena karhutla terjadi berulang di tengah musim kering.

Karena itu, pengusutan terhadap perkara yang berkaitan dengan korporasi menjadi bagian penting dalam upaya mencari akar persoalan. Selain pemadaman di lapangan, proses hukum diperlukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti.

Polres Kotim sendiri masih terlibat dalam penanganan perkara tersebut bersama jajaran kepolisian lainnya. Namun, untuk perkembangan terbaru dan hasil penyidikan, kewenangan penjelasan berada di Polda Kalteng. (*)